Pengajuan Izin Kuliah

Pengajuan izin kuliah diajukan melalui laman portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi

  1. Mahasiswa mengisi dan mengupload dokumen pendukung pengajuan izin kuliah di portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi
  2. Mahasiswa konfirmasi ke Dosen Pengampu Mata Kuliah kalau sudah input pengajuan izin kuliah di portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi
  3. Dosen memverifikasi pengajuan izin kuliah Mahasiswa di sistem
  4. Pihak Divisi Akademik FTI mengupdate izin Mahasiswa yang sudah disetujui Dosen Pengampu Mata Kuliah di UII Gateway.
  5. Mahasiswa cek update pengajuan izin kuliah di portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi dan UII Gateway.

 

Himbauan terkait izin kuliah kerena sakit (seusai edaran Ka. Prodi bit.ly/SE_IjinKuliah):

  1. Mahasiswa harus memberikan surat keterangan sakit resmi dari Rumah Sakit atau Klinik yang terverifikasi
  2. Pemalsuan surat Izin Dokter merupakan pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi dengan nilai F atau maksimal Drop Out