Pengajuan Izin Kuliah
Pengajuan izin kuliah diajukan melalui laman portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi
- Mahasiswa mengisi dan mengupload dokumen pendukung pengajuan izin kuliah di portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi
- Mahasiswa konfirmasi ke Dosen Pengampu Mata Kuliah kalau sudah input pengajuan izin kuliah di portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi
- Dosen memverifikasi pengajuan izin kuliah Mahasiswa di sistem
- Pihak Divisi Akademik FTI mengupdate izin Mahasiswa yang sudah disetujui Dosen Pengampu Mata Kuliah di UII Gateway.
- Mahasiswa cek update pengajuan izin kuliah di portal.fit.uii.ac.id > SIM-Presensi dan UII Gateway.
Himbauan terkait izin kuliah kerena sakit (seusai edaran Ka. Prodi bit.ly/SE_IjinKuliah):
- Mahasiswa harus memberikan surat keterangan sakit resmi dari Rumah Sakit atau Klinik yang terverifikasi
- Pemalsuan surat Izin Dokter merupakan pelanggaran serius dan akan dikenakan sanksi dengan nilai F atau maksimal Drop Out