Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dengan memperhatikan Peraturan Rektor UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Panduan Mitigasi Dan Tatanan Baru Universitas Islam Indonesia Merespons Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), maka dengan ini Prodi Teknik Industri mengambil perubahan kebijakan terkait pelaksanaan Kerja Praktek (KP) / Magang sesuai dokumen terlampir. Terimakasih.
Surat Edaran Prodi tentang KP masa Pandemic
Wassalammu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh













