Biaya Studi

Besaran biaya studi/pendidikan yang berlaku, mulai Semester Ganjil 2024/2025 adalah sebagai berikut:

Skema KelasSemester 1Semester 2Semester 3Semester 4
RegulerRp. 10.000.000Rp. 10.000.000Rp. 9.500.000Rp. 8.500.000
Blended Learning/BlokRp. 11.000.000Rp. 11.000.000Rp. 10.500.000Rp. 9.500.000

Biaya studi/pendidikan dapat dibayarkan secara bertahap selama kuliah dengan masa dan besaran pembayaran dinyatakan dalam surat penerimaan mahasiswa. Biaya tersebut sudah mencakup:

  • SPP untuk 39 SKS selama maksimal 4 semester aktif
  • Biaya matrikulasi
  • Biaya kunjungan industri
  • Jaket almamater

Mahasiswa dengan masa studi melebihi 5 semester dikenakan denda sebesar Rp 7.500.000,- per semester.

Biaya Tambahan untuk Aktivitas di Luar Paket
Komponen BiayaBesaranSatuan
Menambah matakuliah pilihan*Rp. 500.000,-per matakuliah
Mengulang matakuliahRp. 500.000,-per matakuliah
Mengulang seminar proposal tesis, seminar kemajuan tesis, atau ujian tesisRp. 500.000,-per seminar atau per ujian
Ujian remidiasiRp. 150.000,-per matakuliah
Perpanjangan masa studi Magister Teknik IndustriRp. 7.500.000,-per semester
Biaya wisudaditentukan universitasper kelulusan
Legalisir ijazahRp. 10.000,-per 10 lembar
Legalisir transkrip akademikRp. 15.000,-per 10 lembar

* Mahasiswa diperkenankan mengambil matakuliah pilihan lebih dari jumlah matakuliah yang ditetapkan dalam kurikulum
** Berlaku mulai semester ke-6