Jaga Lisan

Di era digital, perkembangan teknologi telah mengubah cara manusia berinteraksi, bekerja, dan membangun kehidupan sosial. Hal ini juga menjadi bagian dari perhatian Teknik Industri UII dalam melihat hubungan antara manusia, teknologi, dan sistem yang terus berkembang. Di tengah perubahan tersebut, menjaga lisan di era digital menjadi tanggung jawab yang semakin penting. Satu ketikan, satu komentar, dan satu unggahan kini dapat menjangkau jutaan orang dalam hitungan menit. Semudah itu, tetapi sebesar itulah tanggung jawab yang menyertainya. Di tengah derasnya arus informasi, kita kerap lupa bahwa setiap kata yang kita ketik adalah bagian dari “lisan” kita; dan bahwa lisan, dalam ajaran Islam, adalah gerbang kebaikan sekaligus gerbang kehancuran.

Dua Kisah yang Menggugah

Beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan oleh dua peristiwa yang sama-sama bermula dari komentar di media sosial. Yang pertama adalah kisah seorang kakek penjual pakaian, Pak Pitono (akun TikTok toko.pa.pitono), yang rutin berjualan melalui siaran langsung. Alih-alih mendapat dukungan, barang dagangannya justru dihina-hina: disamakan dengan barang yang diambil dari jemuran tetangga atau dari tong sampah. Menariknya, sang kakek merespons dengan sangat tenang bahkan meminta maaf kepada para penonton. Sikap itulah yang kemudian memancing gelombang simpati publik (TribunWow, 8 Agustus 2026).

Kisah kedua lebih memilukan. Yurizal Tri Chaerawan (29 tahun), pasien BPJS yang tengah sakit, mengeluh di platform Threads pada 22 Juli 2026 bahwa ia telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Alih-alih mendapat empati, tulisannya justru dibalas hujatan, termasuk dari oknum tenaga kesehatan di media sosial. Sekitar sepekan kemudian, pada 31 Juli 2026, Yurizal meninggal dunia. Hingga kini belum ada keterangan medis resmi yang menyatakan kematiannya berkaitan dengan waktu tunggu tersebut (Kompas, 5 Agustus 2026). Namun satu hal yang pasti: unggahan terakhirnya di dunia ini dijawab bukan dengan doa, melainkan dengan hujatan.

“Barang dari tong sampah.” “Minta diprioritaskan.” “Alay.” Kata-kata seperti ini hanya butuh tiga detik untuk diketik, tetapi bekasnya bisa menetap bertahun-tahun di hati seseorang. Bahkan, bisa menjadi kalimat terakhir yang ia baca sebelum berpulang.

Menjaga Lisan di Era Digital dalam Pandangan Islam

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil-ākhiri fal-yaqul khairan au liyashmut.

Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini mengajarkan bahwa diam bukan kehilangan, melainkan wujud iman. Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa seorang hamba bisa mengucapkan satu kalimat yang diridai Allah sehingga diangkat derajatnya, dan bisa pula mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah sehingga ia terjungkal ke dalam neraka (HR Bukhari). Betapa tipis jarak antara dua kalimat itu dan betapa cepat jari kita mengetik tanpa menghitung.

 

Allah juga berfirman dalam QS Qaf (50): 18:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Mā yalfiẓu min qaulin illā ladaihi raqībun ‘atīd.

Artinya: “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”

Ayat ini selama ini dipahami untuk ucapan lisan. Di era digital, ia memperoleh makna baru: setiap huruf yang kita ketik, setiap komentar yang kita kirim, juga tercatat. Tidak ada mode penyamaran di hadapan Allah.

Dari Ucapan ke Tulisan: Jempol Juga Lisan

Sebagian orang merasa aman karena yang ia tulis dianggap bukan “ucapan”. Padahal, para ulama memandang tulisan sebagai lisan kedua. Karena itu, menjaga lisan di era digital tidak hanya berarti menjaga ucapan, tetapi juga menjaga setiap tulisan dan komentar yang kita bagikan: al-kitābah ka al-khiṭāb artinya tulisan memiliki kedudukan seperti pembicaraan. Bahkan tulisan bisa lebih berbahaya daripada ucapan. Ucapan hilang bersama suara; tulisan abadi di server, dapat disalin, disebar, dan dibaca ribuan kali. Tulisan yang menyakiti tetap menyakiti, meskipun penulisnya tidak menyebut nama. Islam bahkan mengajarkan agar kita menyebut kebaikan orang yang telah meninggal dan menahan diri dari menyebut keburukan mereka (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Al-Qur’an untuk Segala Zaman

Ada anggapan bahwa ajaran agama ketinggalan zaman. Dua kisah di awal tulisan ini justru membuktikan sebaliknya. Allah berfirman dalam QS Al-Hujurat (49): 12:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيَحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Wa lā yaghtab ba’ḍukum ba’ḍan, a yuḥibbu aḥadukum an ya’kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumūh.

Artinya: “…dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…”

 

Bahkan fenomena “viral” pun telah didahului Al-Qur’an. QS An-Nur (24): 19:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Innallażīna yuḥibbūna an tashī’al-fāḥisyatu fillażīna āmanū lahum ‘aẓābun alīmun fid-dunyā wal-ākhirah.

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.”

Menyebarkan aib, memperluas keburukan, ikut meramaikan hujatan, semuanya termasuk dalam cakupan ayat ini. Demikian pula QS Al-Qalam (68): 10–11 yang melarang kita mengikuti “setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghamburkan fitnah.” Di era algoritma, mereka yang “kian ke mari menghamburkan fitnah” adalah para pelaku hujatan yang menjadikan luka orang lain sebagai bahan konten.

Inilah bukti bahwa wahyu Allah bukan untuk satu zaman saja. Apa yang disyariatkan empat belas abad silam justru menjadi obat paling tepat bagi penyakit yang baru lahir belakangan ini. Bentuk masalah manusia berubah-ubah, tetapi akar penyakitnya sama: hati yang tidak dijaga.

Refleksi

Sebelum mengetik, mari bertanya kepada diri sendiri:

  • Apakah kata ini akan kuucapkan jika orangnya berdiri tepat di depanku?
  • Apakah aku tahu seluruh konteks ceritanya, atau aku hanya menghakimi dari satu unggahan?
  • Apakah aku sedang membela kebenaran, atau sekadar ikut-ikutan ramai?
  • Apakah komentarku akan menjadi doa, atau justru menjadi luka terakhir bagi pembacanya?

Ada satu lagi yang bisa kita renungkan: kapan terakhir kali kita menahan jari? Boleh jadi, pahala terbesar hari ini diraih oleh orang-orang yang sudah mengetik setengah kalimat, lalu menghapusnya. Karena Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

Bijak Menjaga Lisan di Era Digital

Dunia maya itu nyata efeknya. Di balik setiap akun ada manusia, di balik setiap layar ada hati yang bisa terluka. Menjaga lisan di era digital dan menjaga jari kita dari menuliskan sesuatu yang tidak baik adalah jihad kecil di era digital. Semoga kita termasuk orang-orang yang ucapannya menjadi rahmat, tulisannya menjadi kebaikan, dan kehadirannya di dunia maya tidak melukai siapapun, Aamiin…

 

Referensi

  • Kompas.com (5 Agustus 2026). “BPJS Kesehatan Buka Suara soal Peserta JKN yang Meninggal Usai Curhat Tak Dapat Kamar Inap.”
  • ANTARA News. “Fakta-fakta kasus viral Yurizal pasien BPJS yang meninggal dunia.”
  • detikHealth. “Kemenkes Jelaskan Duduk Perkara Viral Pasien BPJS Nunggu 8 Jam, Ternyata di RSCM.”
  • TribunWow.com (8 Agustus 2026). “Viral Kakek Penjual Daster Dihina Saat Live TikTok, Responsnya Bikin Tersentuh

 

Putri Dwi Annisa

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar yang mewakili 13% dari populasi Muslim global, adalah bagian integral dan sentral dari ekonomi Muslim yang semakin besar di seluruh dunia. Saat ini Indonesia menempati posisi pertama 10 besar negara yang mengkonsumsi makanan halal di dunia. Dalam satu dekade ke belakang, berwisata ke luar negeri telah menjadi sebuah lifestyle, terutama bagi kaum muda Indonesia. Mudahnya akses dan ketersediaan low-cost carrier maupun B&B yang on-budget menambah kemudahan bagi para kaum muda ini untuk dapat bepergian ke luar negeri. Namun demikian, banyak negara yang menjadi tujuan wisata adalah negara non-muslim, sehingga ketersediaan makanan halal maupun tempat ibadah menjadi permasalahan bagi sebagian orang.

Di beberapa negara dengan yang sering dikunjungi wisatawan muslim, perkembangan terus dilakukan dengan adanya pembangunan atau penyediaan tempat ibadah, yang biasanya digawangi oleh masyarakat muslim di negara tersebut. Demikian pula dengan bertambahnya restoran halal di tempat-tempat wisata. Sayangnya, masih banyak dari masyarakat muslim kita yang belum menyadari makna dari makanan halal tersebut. Lahir di negara muslim dengan 87% penduduknya muslim, membuat sebagian dari masyarakat kita menganggap bahwa seluruh daging selain babi yang dijual merupakan daging halal. Dengan anggapan yang sama, saat melancong ke luar negeri, mereka sering menggunakan kaca mata orang Indonesia. Padahal, sebagai negara non-muslim, sangat jelas bahwa daging yang dijual di supermarket maupun di restoran tanpa label halal, adalah tidak halal/haram.

Sebagai umat Islam, mengkonsumsi makanan halal dan baik (thayib) adalah perintah Allah yang harus dilaksanakan. Hal ini diperintahkan oleh Allah dalam Surat Al-Maidah: 88

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

Dan makanlah makanan yang halal dan baik (thayib) dari apa yang telah dikaruniakan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah dan beriman kepada-Nya.

Dengan demikian, mengkonsumsi makanan halal berdasarkan iman dan taqwa karena mengikuti perintah Allah adalah ibadah yang membawa pahala dan memberi kebaikan dunia dan akhirat. Perintah untuk mengkonsumsi makanan halal juga tertuang dalam Surat Al Baqarah: 168.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Adapun pembahasan mengenai halal dan haramnya makanan yang kita konsumsi, secara gamblang juga telah ditegaskan bahwa makanan dan minuman yang dilarang adalah: bangkai; darah; babi; hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; dan khamr atau minuman yang memabukkan, sebagaimana dituliskan dalam Surat Al-Maidah: 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Banyak wisatawan Indonesia yang masih berpikir bahwa makanan non-halal hanya sebatas babi dan alcohol (minuman). Sayangnya, anggapan yang menggampangkan tersebut salah dan harus dikoreksi. Sedangkan di dalam Qur’an telah disebutkan juga bahwa daging yang tidak disembelih dengan menyebut nama Allah adalah masuk kategori haram. Demikian pula dengan makanan yang merupakan hasil turunan zat-zat haram tersebut. Misalnya shortening, gelatin, mirin, shoyu dengan kandungan alcohol, emulsifier, rum, dan lain sebagainya. Tentu saja, sebagai muslim, saat merencanakan perjalanan juga harus mempertimbangkan akan makan apa dan dimana untuk menjamin makanan yang dikonsumsi adalah halal. Apabila mau sedikit meluangkan waktu, kita bisa merencanakan itinerary dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut. Sayangnya, banyak juga yang mengganggap bahwa mencari makanan halal, namun tidak khas negara tujuan itu tidak sesuai dengan tujuan wisata itu sendiri, terutama yang bertujuan untuk wisata kuliner. Hal-hal tersebut sebenarnya sudah mulai dipikirkan oleh negara tujuan, misalnya Korea dan Jepang yang sudah mulai memperbanyak restoran halal, memberikan ijin untuk pengembangan tempat ibadah (yang harus sesuai dengan aturan bermasyarakat disana), dan membuat halal map yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam pembuatan itinerary.

Bagaimana kita dapat menjamin bahwa makanan yang kita konsumsi saat berwisata ke negara dengan jumlah muslim minoritas itu halal? Seperti halnya di Indonesia, di luar negeri pun terdapat Lembaga yang bertugas mengeluarkan label halal sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, sebagai muslim kita dapat mencari makanan yang diberi label halal pada kemasannya atau pergi ke restoran yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga yang ada di negara tersebut. Untuk memudahkan pencarian, sebaiknya saat membuat itinerary juga mencari lokasi restoran halal yang ada di daerah wisata tujuan. Beberapa negara bahkan telah membuat aplikasi untuk mencari restoran halal. Selain itu, pergunakan gadget yang kita miliki seperti google translate untuk membantu menterjemahkan tulisan selain alphabet saat melakukan pengecekan bahan makanan yang dijual. Bagi yang berwisata dengan budget terbatas, membawa bekal makanan instant dari Indonesia juga merupakan opsi yang bisa dipilih. Namun perlu diperhatikan pula untuk alat masak yang disediakan pihak B&B atau sharehouse sangat mungkin terdapat kontaminasi makanan non-halal.

Semoga kita dapat lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi, terutama saat bepergian ke luar negeri. Mengkonsumsi makanan yang halal dapat membantu kita untuk senantiasa menjaga hati dan akal sehat, serta mendapatkan Ridha Allah SWT. Dengan mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, Insya Allah kita akan selalu siap beramal-shalih.

 

 

Penulis

Meilinda F.N. Maghfiroh

Dosen Jurusan Teknik Industri

Kehidupan yang seiring waktu berubah ditambah dengan kedatangan pandemi yang tak terduga membuat kita bertahan di rumah tanpa melakukan aktifitas fisik yang seringkali dilakukan sebelumnya.

Menurut (Garcia, 2016) peningkatan perilaku ‘remain still’ telah menyebabkan berbagai penyakit seperti hipertensi dan obesitas yang pada gilirannya mempengaruhi umur panjang. Menghabiskan terlalu banyak waktu duduk di tempat kerja atau di rumah tidak hanya mengurangi kebugaran otot dan pernapasan tetapi juga meningkatkan nafsu makan dan membatasi keinginan untuk berpartisipasi dalam aktivitas. Tidak banyak bergerak dapat menyebabkan banyak gangguan pada tubuh. Sejatinya, melakukan aktivitas diluar pekerjaan seperti melakukan olahraga kecil dapat mengeluarkan hormon endorphins yang saat dilepaskan dapat membantu menghilangkan rasa sakit, mengurangi stres, dan dapat menyebabkan perasaan gembira. Singkatnya, hormon endorphins bisa membuat kita merasa sangat baik. Salah satu pengaruh tingkat produktivitas adalah feeling dari kita, karenanya dengan bergerak dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja.

Adapun dalam Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai “ketahanan jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang manusia miliki sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunanNya) dan memelihara serta mengembangkannya”. Dalam konteks kesehatan fisik, misalnya ditemukan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:

Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu. (HR. Bukhari)

Olahraga yang dianjurkan dalam Islam adalah memanah, berkuda, dan berenang yang ada dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, ada tiga macam olahraga yang diperintahkan oleh Nabi di mana beliau bersabda:

“Ajari anak-anakmu berenang, memanah, dan menunggang kuda.”

Namun menurut (Akbar, 2014) untuk beberapa kasus, olahraga yang disebutkan memiliki harga yang cukup mahal, karenanya untuk menjaga tubuh kita dapat dilakukan hanya dengan menambahkan beberapa kegiatan kecil ke dalam kebiasaan sehari-hari seperti:

  1. Jalan kaki sebelum bekerja, atau jalan-jalan minimal dua puluh menit setiap hari. Pilih berjalan kaki alih-alih lift atau eskalator. baik untuk postur tubuh, otot , dan sistem pernapasan.
  2. Sesekali dapat berekreasi ke alam sehingga tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar.
  3. Mengganti junk food dengan buah yang akan membuat sedikit keinginan untuk memakan makanan ringan dan mentransfer lebih banyak nutrisi ke dalam tubuh.
  4. Melakukan penjadwalan tidur yang baik, mulai dari tujuh sampai sembilan jam.
  5. Bermain dengan keluarga atau hewan peliharaan, atau bergabung dengan tim olahraga. Ini tidak hanya memperkuat tubuh tetapi juga merangsang pikiran dan meningkatkan harga diri.

Sadarilah rutinitas harian kita untuk mendeteksi kebiasaan berbahaya dan menggantinya dengan yang lebih positif. Dengan melakukan perubahan kecil ini, kita dapat mulai memperbarui tubuh dan pikiran kita serta meningkatkan harapan hidup kita.

 

Penulis : Putri Shafira Carolina

Editor : Abdullah ‘Azzam, S.T., M.T

Sumber:

Akbar, A. (2014). Olahraga dalam perspektif hadis.

García, H., & Miralles, F. (2016). Ikigai: The Japanese secret to a long and happy life. Penguin.